Seorang Mu'min Tidak Jatuh Pada Lubang Yang sama
Tafsir Hadist" Seorang Mi'min Tidak Akan Jatuh Pada Lubang Yang Sama
Tafsit Hadits
Riwayat yang terkenal di baca rofa' pada huruf ghain-nya Al-qadli berkata : kalimat tersebut diriwatkan dengan dua Qoul. Salah satunya, di dlommah pada huruf ghainnya yang menunjukkan khabar. Artinya : seorang mu'min yang terpuji, dan dia cerdas lagi teguh pendiriannya yang tidak lalai. maka kemudian terperdaya satu kali setelah yang lain, dan tidak memahaminya.
Dan sebagian ulama ada yang mengatakan : "Maksud Hadits ini adalah "Terpedaya Seorang Mu'min dgn urusan akhirat bukan dunia. Qoul yg kedua, Yakni dibaca dgn kasroh pd huruf ghain-nya. Ini merupakan larangan dalam bentuk kelalaian
Sebab hadits Dikenal : "yaitu bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad menawan abu 'izzah asy-sya'ir (ahli syair) di perang badar. kemudian menganugerahinya (kebebasan). maka bersepakat agar tidak berkata kotor/menghasut dan mencacinya, dan Nabi melepaskannya dan dia bertemu dengan kaumnya. kemudian dia kembali menghasut dan mencaci. lalu Nabi menawan kembali ketika perang uhud, dan dia pun meminta pembebasan. kemudian Nabi bersabda :
dan inilah sebab yang melemahkan versi yang kedua.
Dan dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa sebaiknya bagi seseorang yang tertimpa bahaya karena sebab menjauhinya agar tidak terjatuh bahaya lagi yang kedua kalinya.
Lafadz laa yaldaghu { لا يلدغ } dengan dirofa'kan (dengan tanda menggunakan dlommah di huruf ghainnya) menunjukkan bentuk kalimat yang menunjukkan kabar.
Al-khoththobiy berkata : lafadz itu berbentuk kabar, maknanya perintah. artinya agar orang yang beriman jadilah orang yang teguh pendiriannya dengan waspada agar tidak melakukan hal yang menuju pada kelalaian yang menyebabkan dirinya terperdaya/tertipu dua kali/berkali-kali. hal ini terkadang terkait urusan agama sebagaimana terkait urusan dunia, dan urusan agama merupakan hal yang paling utama untuk lebih waspada.
Dan diriwayatkan pula dengan mengharokati kasroh pada huruf ghainnya karena diwasholkan (disambung pada kata berikutnya) yang maknanya menunjukkan larangan. ibnu tiin berkata : seperti itulah (dengan dikasroh) kami membacanya. dikatakan : arti dari
sesungguhnya orang yang berbuat satu dosa, maka sebab hal itu dia disiksa di dunia bukan sebab hal itu dia disiksa di akhirat. saya (ahmad bin ali bin hajar al-asqolaniy) berkata : jika orang yang berpendapat hal ini menghendaki bahwa sesungguhnya keumuman kabar itu mencakup hal itu maka mungkin. jika tidak, maka sebab dari adanya hadits menentang hal itu. dan dikuatkan dengan pendapat seseorang yang menyatakan : dalam hadits ini terdapat penjelasan agar waspada dari kelalaian. dan merupakan isyarat agar seseorang orang itu cerdas senantiasa cerdas memahami suatu perkara.
Abu ubaid berkata : makna hadits itu adalah tidak seyogyanya bagi orang yang beriman ketika dia sudah tertimpa suatu bencana kembali mengulanginya.
Saya berkata : pendapat ini adalah pendapat yang dipahami oleh banyak ulama', termasuk diantaranya adalah az-zuhri yang meriwayatkan kabar (hadits) itu.
Ibnu hibban mengeluarkan sebuah riwayat dari jalur sa'id bin abdul aziz yang berkata : dikatakan pada az-zuhri ketika datang pada hisyam bin abdul malik :"Apa yang telah dilakukan padamu? dia berkata : hutang saya telah dipenuhi (dilunasi). kemudian berkata : wahai ibnu syihab kembalilah, maka kau akan diberi hutang. saya berkata : tidak. Lalu menyebutkan hadits ini.
Abu dawud ath-thoyalisi mentakhrij hadits ini, beliau berkata : seseorang tidak disiksa di dunia sebab satu dosa, maka kemudian dia disiksa di akhirat sebab dosa itu. dan beliau juga mengarahkan pada arti yang lain.
Dikatakan : yang dikehendaki dengan orang yang beriman pada hadits tersebut adalah orang yang beriman sempurna yang pengetahuannya menempatkannya pada perkara-perkara yang samar, sehingga dia waspada dari resiko yang akan terjadi. sedangkan orang yang beriman yang lalai maka terjatuh/tersengat berulang kali.
Dari penjelasan di atas bisa diketahui bahwa maksud dari hadits tersebut ada dua versi penjelasan :
ﺷﺮﻭﺡ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚﺷﺮﺡ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻋﻠﻰ ﻣﺴﻠﻢﻳﺤﻴﻲ ﺑﻦ ﺷﺮﻑ ﺃﺑﻮ ﺯﻛﺮﻳﺎ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ
Syarah An-nawawy
ﺑﺎﺏ ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻣﺮﺗﻴﻦ
2998 ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻗﺘﻴﺒﺔ ﺑﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻟﻴﺚ ﻋﻦ ﻋﻘﻴﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ﻋﻦ ﺍﺑﻦﺍﻟﻤﺴﻴﺐ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ ﻻ ﻳﻠﺪﻍﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﻭﺣﺪﺛﻨﻴﻪ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﻄﺎﻫﺮ ﻭﺣﺮﻣﻠﺔ ﺑﻦ ﻳﺤﻴﻰ ﻗﺎﻻﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺍﺑﻦ ﻭﻫﺐ ﻋﻦ ﻳﻮﻧﺲ ﺡ ﻭﺣﺪﺛﻨﻲ ﺯﻫﻴﺮ ﺑﻦ ﺣﺮﺏ ﻭﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﺎﺗﻢﻗﺎﻻ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻳﻌﻘﻮﺏ ﺑﻦ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺍﺑﻦ ﺃﺧﻲ ﺍﺑﻦ ﺷﻬﺎﺏ ﻋﻦ ﻋﻤﻪ ﻋﻦﺍﺑﻦ ﺍﻟﻤﺴﻴﺐ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﻤﺜﻠﻪ
الحاشية رقم : 1
ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ( ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﺮﺗﻴﻦ )ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭﺓ : ( ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ) ﺑﺮﻓﻊ ﺍﻟﻐﻴﻦ ، ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ : ﻳﺮﻭﻯ ﻋﻠﻰﻭﺟﻬﻴﻦ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺑﻀﻢ ﺍﻟﻐﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﺒﺮ ، ﻭﻣﻌﻨﺎﻩ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺍﻟﻤﻤﺪﻭﺡ ، ﻭﻫﻮﺍﻟﻜﻴﺲ ﺍﻟﺤﺎﺯﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﺴﺘﻐﻔﻞ ، ﻓﻴﺨﺪﻉ ﻣﺮﺓ ﺑﻌﺪ ﺃﺧﺮﻯ ، ﻭﻻ ﻳﻔﻄﻦ ﻟﺬﻟﻚﻭﻗﻴﻞ : ﺇﻥ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺍﻟﺨﺪﺍﻉ ﻓﻲ ﺃﻣﻮﺭ ﺍﻵﺧﺮﺓ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ . ﻭﺍﻟﻮﺟﻪ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲﺑﻜﺴﺮ ﺍﻟﻐﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﺃﻥ ﻳﺆﺗﻰ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ الغفلة . ﻗﺎﻝ : ﻭﺳﺒﺐﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﻌﺮﻭﻑ ، ﻭﻫﻮ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺳﺮ ﺃﺑﺎ ﻋﺰﺓﺍﻟﺸﺎﻋﺮ ﻳﻮﻡ ﺑﺪﺭ ، ﻓﻤﻦ ﻋﻠﻴﻪ ، ﻭﻋﺎﻫﺪﻩ ﺃﻻ ﻳﺤﺮﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻻ ﻳﻬﺠﻮﻩ ،ﻭﺃﻃﻠﻘﻪ ﻓﻠﺤﻖ ﺑﻘﻮﻣﻪ ، ﺛﻢ ﺭﺟﻊ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﺾ ﻭﺍﻟﻬﺠﺎﺀ ، ثم ﺃﺳﺮﻩ ﻳﻮﻡﺃﺣﺪ ، ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﻤﻦ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ﻣﻦﺟﺤﺮ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﻳﻀﻌﻒ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ .
لا يلدغ المؤمن من جحر واحد مرتين
Artinya : Seorang Mukmin Tidak akan Jatuh pada lubang yang samaRiwayat yang terkenal di baca rofa' pada huruf ghain-nya Al-qadli berkata : kalimat tersebut diriwatkan dengan dua Qoul. Salah satunya, di dlommah pada huruf ghainnya yang menunjukkan khabar. Artinya : seorang mu'min yang terpuji, dan dia cerdas lagi teguh pendiriannya yang tidak lalai. maka kemudian terperdaya satu kali setelah yang lain, dan tidak memahaminya.
Dan sebagian ulama ada yang mengatakan : "Maksud Hadits ini adalah "Terpedaya Seorang Mu'min dgn urusan akhirat bukan dunia. Qoul yg kedua, Yakni dibaca dgn kasroh pd huruf ghain-nya. Ini merupakan larangan dalam bentuk kelalaian
Sebab hadits Dikenal : "yaitu bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad menawan abu 'izzah asy-sya'ir (ahli syair) di perang badar. kemudian menganugerahinya (kebebasan). maka bersepakat agar tidak berkata kotor/menghasut dan mencacinya, dan Nabi melepaskannya dan dia bertemu dengan kaumnya. kemudian dia kembali menghasut dan mencaci. lalu Nabi menawan kembali ketika perang uhud, dan dia pun meminta pembebasan. kemudian Nabi bersabda :
المؤمن لا يلدغ من جحر مرتين
Seorang Mukmin Tidak akan Jatuh pada lubang sampai dua kali dan inilah sebab yang melemahkan versi yang kedua.
ﺷﺮﻭﺡ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ ﺷﺮﺡ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺍﻟﻌﺴﻘﻼﻧﻲ
Syarah Hadits Fathul Bari (Ibnu Hajar Al Asqolqni)
ﺑﺎﺏ ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﻭﻗﺎﻝ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻻ ﺣﻜﻴﻢ ﺇﻻ ﺫﻭ ﺗﺠﺮﺑﺔ
5782 ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻗﺘﻴﺒﺔ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺍﻟﻠﻴﺚ ﻋﻦ ﻋﻘﻴﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻤﺴﻴﺐﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﻻﻳﻠﺪﻍ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﺮﺗﻴﻦ
الحاشية رقم : 1
ﻗﻮﻟﻪ : ( ﺑﺎﺏ ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻣﺮﺗﻴﻦ ) ﺍﻟﻠﺪﻍ ﺑﺎﻟﺪﺍﻝ ﺍﻟﻤﻬﻤﻠﺔﻭﺍﻟﻐﻴﻦ ﺍﻟﻤﻌﺠﻤﺔ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺫﻭﺍﺕ ﺍﻟﺴﻤﻮﻡ ، ﻭﺍﻟﻠﺬﻉ ﺑﺎﻟﺬﺍﻝ ﺍﻟﻤﻌﺠﻤﺔﻭﺍﻟﻌﻴﻦ المهملة ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ ، ﻭﻗﺪ ﺗﻘﺪﻡ ﺑﻴﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏﺍﻟﻄﺐ ، ﻭﺍﻟﺠﺤﺮ ﺑﻀﻢ ﺍﻟﺠﻴﻢ ﻭﺳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻤﻬﻤﻠﺔ .
ﻗﻮﻟﻪ : ( ﻭﻗﺎﻝ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻻ ﺣﻜﻴﻢ ﺇﻻ ﺑﺘﺠﺮﺑﺔ ) ﻛﺬﺍ ﻟﻸﻛﺜﺮ ﺑﻮﺯﻥ ﻋﻈﻴﻢ ،ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﻷﺻﻴﻠﻲ " ﺇﻻ ﺫﻭ ﺗﺠﺮﺑﺔ " ، ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺃﺑﻲ ﺫﺭ ﻋﻦ ﻏﻴﺮﺍﻟﻜﺸﻤﻴﻬﻨﻲ " ﻻ ﺣﻠﻢ " ﺑﻜﺴﺮ ﺍﻟﻤﻬﻤﻠﺔ ﻭﺳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻼﻡ " ﺇﻻ ﺑﺘﺠﺮﺑﺔ " ﻭﻓﻲﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﻜﺸﻤﻴﻬﻨﻲ " ﺇﻻ ﻟﺬﻱ ﺗﺠﺮﺑﺔ " ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻷﺛﺮ ﻭﺻﻠﻪ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺑﻦ ﺃﺑﻲﺷﻴﺒﺔ ﻓﻲ ﻣﺼﻨﻔﻪ ﻋﻦ ﻋﻴﺴﻰ ﺑﻦ ﻳﻮﻧﺲ ﻋﻦ ﻫﺸﺎﻡ ﺑﻦ ﻋﺮﻭﺓ ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ ﻗﺎﻝ :" ﻗﺎﻝ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ : ﻻ ﺣﻠﻢ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﺘﺠﺎﺭﺏ " ﻭﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ " ﺍﻷﺩﺏﺍﻟﻤﻔﺮﺩ " ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﻣﺴﻬﺮ ﻋﻦ ﻫﺸﺎﻡ ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ ﻗﺎﻝ : " ﻛﻨﺖﺟﺎﻟﺴﺎ ﻋﻨﺪ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻓﺤﺪﺙ ﻧﻔﺴﻪ ﺛﻢ ﺍﻧﺘﺒﻪ ﻓﻘﺎﻝ : ﻻ ﺣﻠﻴﻢ ﺇﻻ ﺫﻭ ﺗﺠﺮﺑﺔ .ﻗﺎﻟﻬﺎ ثلاثا " ﻭﺃﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ ﻣﺮﻓﻮﻋﺎ ﻻ ﺣﻠﻴﻢ ﺇﻻ ﺫﻭ ﻋﺜﺮﺓ ،ﻭﻻ ﺣﻜﻴﻢ ﺇﻻ ﺫﻭ ﺗﺠﺮﺑﺔ ﻭﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ، ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺍﻷﺛﻴﺮ: ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﻻ ﻳﺤﺼﻞ ﺍﻟﺤﻠﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﺮﺗﻜﺐ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﻭﻳﻌﺜﺮ ﻓﻴﻬﺎ ﻓﻴﻌﺘﺒﺮ ﺑﻬﺎﻭﻳﺴﺘﺒﻴﻦ ﻣﻮﺍﺿﻊ ﺍﻟﺨﻄﺄ ﻭﻳﺠﺘﻨﺒﻬﺎ . ﻭﻗﺎﻝ ﻏﻴﺮﻩ : ﺍﻟﻤﻌﻨﻰ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺣﻠﻴﻤﺎﻛﺎﻣﻼ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﺯﻟﺔ ﻭﺣﺼﻞ ﻣﻨﻪ ﺧﻄﺄ ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ ﻳﺨﺠﻞ ، ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﻟﻤﻦﻛﺎﻥ ﻛﺬﻟﻚ ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺮ ﻣﻦ ﺭﺁﻩ ﻋﻠﻰ ﻋﻴﺐ ﻓﻴﻌﻔﻮ ﻋﻨﻪ ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﺮﺏﺍﻷﻣﻮﺭ ﻋﻠﻢ ﻧﻔﻌﻬﺎ ﻭﺿﺮﺭﻫﺎ ﻓﻼ ﻳﻔﻌﻞ ﺷﻴﺌﺎ ﺇﻻ ﻋﻦ ﺡﻛﻤﺔ . ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻄﻴﺒﻲ :ﻭﻳﻤﻜﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺗﺨﺼﻴﺺ ﺍﻟﺤﻠﻴﻢ ﺑﺬﻱ ﺍﻟﺘﺠﺮﺑﺔ ﻟﻺﺷﺎﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻏﻴﺮﺍﻟﺤﻜﻴﻢ ﺑﺨﻼﻓﻪ ، ﻭﺃﻥ ﺍﻟﺤﻠﻴﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﻟﻴﺲ ﻝﻩ ﺗﺠﺮﺑﺔ ﻗﺪ ﻳﻌﺜﺮ ﻓﻲ ﻣﻮﺍﺿﻊﻻ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻪ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺤﻠﻢ ﺑﺨﻼﻑ ﺍﻟﺤﻠﻴﻢ ﺍﻟﻤﺠﺮﺏ ، ﻭﺑﻬﺬﺍ ﺗﻈﻬﺮ ﻣﻨﺎﺳﺒﺔ ﺃﺛﺮﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﺒﺎﺏ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ - ﺗﻌﺎﻟﻰ - ﺃﻋﻠﻢ .
ﻗﻮﻟﻪ : ( ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻤﺴﻴﺐ ) ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻳﻮﻧﺲ ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ " ﺃﺧﺒﺮﻧﻲﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﻤﺴﻴﺐ ﺃﻥ ﺃﺑﺎ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺣﺪﺛﻪ " ﺃﺧﺮﺝ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ " ﺍﻷﺩﺏﺍﻟﻤﻔﺮﺩ " ﻭﻛﺬﺍ ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ﻓﻴﻪ ، ﻭﺧﺎﻟﻔﻬﻢ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻷﺧﻀﺮﻭﺯﻣﻌﺔ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﻭﻫﻤﺎ ﺿﻌﻴﻔﺎﻥ ﻓﻘﺎﻻ : " ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ﻋﻦ ﺳﺎﻟﻢ ﺑﻦ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ " ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﺑﻦ ﻋﺪﻱ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﺍﻟﻤﻌﺎﻓﻰ ﺑﻦ ﻋﻤﺮﺍﻥﻋﻦ ﺯﻣﻌﺔ ﻭﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻷﺧﻀﺮ ، ﻭﺍﺳﺘﻐﺮﺑﻪ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﻤﻌﺎﻓﻰ ﻗﺎﻝ : ﻭﺃﻣﺎﺯﻣﻌﺔ ﻓﻘﺪ ﺭﻭﺍﻩ ﻋﻨﻪ ﺃﻳﻀﺎ ﺃﺑﻮ ﻧﻌﻴﻢ . ﻗﻠﺖ : ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﻋﻨﻪ ، ﻭﺭﻭﺍﻩ ﻋﻦﺯﻣﻌﺔ ﺃﻳﻀﺎ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﺍﻟﻄﻴﺎﻟﺴﻲ ﻓﻲ ﻣﺴﻨﺪﻩ ﻭﺃﺑﻮ ﺃﺣﻤﺪ ﺍﻟﺰﺑﻴﺮﻱ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﺑﻦﻣﺎﺟﻪ .
ﻗﻮﻟﻪ : ( ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ) ﻫﻮ ﺑﺎﻟﺮﻓﻊ ﻋﻠﻰ ﺻﻴﻐﺔ ﺍﻟﺨﺒﺮ ، ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺨﻄﺎﺑﻲ : ﻫﺬﺍﻟﻔﻈﻪ ﺧﺒﺮ ﻭﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻣﺮ ، ﺃﻱ ﻟﻴﻜﻦ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ [ :ﺹ 547 ] ﺣﺎﺯﻣﺎ ﺣﺬﺭﺍ ﻻﻳﺆﺗﻰ ﻣﻦ ﻧﺎﺣﻴﺔ ﺍﻟﻐﻔﻠﺔ ﻓﻴﺨﺪﻉ ﻣﺮﺓ ﺑﻌﺪ ﺃﺧﺮﻯ ، ﻭﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺃﻣﺮﺍﻟﺪﻳﻦ ﻛﻤﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﺃﻣﺮ الدنيا ﻭﻫﻮ ﺃﻭﻻﻫﻤﺎ ﺑﺎﻟﺤﺬﺭ ، ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻱ ﺑﻜﺴﺮﺍﻟﻐﻴﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺻﻞ ﻓﻴﺘﺤﻘﻖ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻨﻪ ، ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺘﻴﻦ : ﻭﻛﺬﻟﻚﻗﺮﺃﻧﺎﻩ ، ﻗﻴﻞ : ﻣﻌﻨﻰ ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺫﻧﺐ ﺫﻧﺒﺎﻓﻌﻮﻗﺐ ﺑﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻻ ﻳﻌﺎﻗﺐ ﺑﻪ ﻓﻲ الأخرة . قلت : ﺇﻥ ﺃﺭﺍﺩ ﻗﺎﺋﻞ ﻫﺬﺍﺃﻥ ﻋﻤﻮﻡ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﻳﺘﻨﺎﻭﻝ ﻫﺬﺍ ﻓﻴﻤﻜﻦ ﻭﺇﻻ ﻓﺴﺒﺐ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺄﺑﻰ ﺫﻟﻚ ،ﻭﻳﺆﻳﺪﻩ ﻗﻮﻝ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ : ﻓﻴﻪ ﺗﺤﺬﻳﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻐﻔﻴﻞ ، ﻭﺇﺷﺎﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺍﺳﺘﻌﻤﺎﻝﺍﻟﻔﻄﻨﺔ . ﻭﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻋﺒﻴﺪ : ﻣﻌﻨﺎﻩ ﻭﻻ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻠﻤﺆﻣﻦ ﺇﺫﺍ ﻧﻜﺐ ﻣﻦ ﻭﺟﻪ ﺃﻥﻳﻌﻮﺩ ﺇﻟﻴﻪ . ﻗﻠﺖ ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻬﻤﻪ ﺍﻷﻛﺜﺮ ﻭﻣﻨﻬﻢ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ﺭﺍﻭﻱ ﺍﻟﺨﺒﺮ ،ﻓﺄﺧﺮﺝ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﻗﺎﻝ : " ﻗﻴﻞ ﻟﻠﺰﻫﺮﻱﻟﻤﺎ ﻗﺪﻡ ﻣﻦ ﻋﻨﺪ ﻫﺸﺎﻡ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻠﻚ : ﻣﺎﺫﺍ ﺻﻨﻊ ﺑﻚ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺃﻭﻓﻰ ﻋﻨﻲﺩﻳﻨﻲ ، ﺛﻢ ﻗﺎﻝ : ﻳﺎ ﺍﺑﻦ ﺷﻬﺎﺏ ﺗﻌﻮﺩ ﺗﺪﺍﻥ ؟ ﻗﻠﺖ : ﻻ " ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ .ﻭﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﺍﻟﻄﻴﺎﻟﺴﻲ ﺑﻌﺪ ﺗﺨﺮﻳﺠﻪ : ﻻ ﻳﻌﺎﻗﺐ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﺬﻧﺐﻓﻴﻌﺎﻗﺐ ﺑﻪ ﻓﻲ ﺍﻵﺧﺮﺓ ، ﻭﺣﻤﻠﻪ ﻏﻴﺮﻩ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ . ﻗﻴﻞ : ﺍﻟﻤﺮﺍﺩﺑﺎﻟﻤﺆﻣﻦ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪ ﺃﻭﻗﻔﺘﻪ ﻣﻌﺮﻓﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﻏﻮﺍﻣﺾﺍﻷﻣﻮﺭ ﺣﺘﻰ ﺻﺎﺭ ﻳﺤﺬﺭ ﻣﻤﺎ ﺳﻴﻘﻊ . ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻤﺆﻡﻥ ﺍﻟﻤﻐﻔﻞ ﻓﻘﺪ ﻳﻠﺪﻍمرارا .
ﻗﻮﻟﻪ : ( ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ) ﺯﺍﺩ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﻜﺸﻤﻴﻬﻨﻲ ﻭﺍﻟﺴﺮﺧﺴﻲ ( ﻭﺍﺣﺪ )ﻭﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺴﺦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﺣﻴﺔ ﻭﻫﻲ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﺷﺎﺫﺓ . ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺑﻄﺎﻝ :ﻭﻓﻴﻪ ﺃﺩﺏ ﺷﺮﻳﻒ ﺃﺩﺏ ﺑﻪ ﺍﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃﻣﺘﻪ ﻭﻧﺒﻬﻬﻢﻛﻴﻒ ﻳﺤﺬﺭﻭﻥ ﻣﻤﺎ ﻳﺨﺎﻓﻮﻥ ﺳﻮﺀ عاقبته ، ﻭﻓﻲ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦﻛﻴﺲ ﺣﺬﺭ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺻﺎﺣﺐ " ﻣﺴﻨﺪ ﺍﻟﻔﺮﺩﻭﺱ " ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﻧﺲ ﺑﺴﻨﺪﺿﻌﻴﻒ ﻗﺎﻝ : ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﻜﻼﻡ ﻣﻤﺎ ﻟﻢ ﻳﺴﺒﻖ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪﻭﺳﻠﻢ - ، ﻭﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻗﺎﻟﻪ ﻷﺑﻲ ﻋﺰﺓ ﺍﻟﺠﻤﺤﻲ ﻭﻛﺎﻥ ﺷﺎﻋﺮﺍ ﻓﺄﺳﺮ ﺑﺒﺪﺭ ﻓﺸﻜﺎﻋﺎﺋﻠﺔ ﻭﻓﻘﺮﺍ ﻓﻤﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻭﺃﻃﻠﻘﻪ ﺑﻐﻴﺮ ﻓﺪﺍﺀ ،ﻓﻈﻔﺮ ﺑﻪ ﺑﺄﺣﺪ ﻓﻘﺎﻝ ﻣﻦ ﻋﻠﻲ ﻭﺫﻛﺮ ﻓﻘﺮﻩ ﻭﻋﻴﺎﻟﻪ ﻓﻘﺎﻝ : ﻻ ﺗﻤﺴﺢﻋﺎﺭﺿﻴﻚ ﺑﻤﻜﺔ ﺗﻘﻮﻝ ﺳﺨﺮﺕ ﺑﻤﺤﻤﺪ ﻣﺮﺗﻴﻦ ، ﻭﺃﻣﺮ ﺑﻪ ﻓﻘﺘﻞ . ﻭﺃﺧﺮﺝﻗﺼﺘﻪ ﺍﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻐﺎﺯﻱ ﺑﻐﻴﺮ ﺇﺳﻨﺎﺩ . ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻫﺸﺎﻡ ﻓﻲ "ﺗﻬﺬﻳﺐ ﺍﻟﺴﻴﺮﺓ " ﺑﻠﻐﻨﻲ ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﻤﺴﻴﺐ ﺃﻥ النبي - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪﻭﺳﻠﻢ - ﻗﺎﻝ ﺣﻴﻨﺌﺬ ﻻ ﻳﻠﺪﻍ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻣﻦ ﺟﺤﺮ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﻭﺻﻨﻴﻊ ﺃﺑﻲ ﻋﺒﻴﺪ ﻓﻲﻛﺘﺎﺏ ﺍﻷﻣﺜﺎﻝ ﻣﺸﻜﻞ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﻝ ﺍﺑﻦ ﺑﻄﺎﻝ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪﻭﺳﻠﻢ - ﺃﻭﻝ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺫﻟﻚ ، ﻭﻟﺬﻟﻚ ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺘﻴﻦ : ﺇﻧﻪ ﻣﺜﻞ ﻗﺪﻳﻢ . ﻭﻗﺎﻝﺍﻟﺘﻮﺭﺑﺸﺘﻲ : ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﻳﻀﻌﻒ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺑﻜﺴﺮ ﺍﻟﻐﻴﻦﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﻬﻲ . ﻭﺃﺟﺎﺏ ﺍﻟﻄﻴﺒﻲ ﺑﺄﻧﻪ ﻳﻮﺟﻪ ﺑﺄﻥ ﻳﻜﻮﻥ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪﻭﺳﻠﻢ - ﻟﻤﺎ ﺭﺃﻯ ﻣﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﺍﻟﺰﻛﻴﺔ ﺍﻟﻤﻴﻞ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺤﻠﻢ ﺟﺮﺩ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺆﻡﻧﺎ ﺣﺎﺯﻣﺎﻓﻨﻬﺎﻩ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ، ﻳﻌﻨﻲ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺷﻴﻤﺔ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺍﻟﺤﺎﺯﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻐﻀﺐ ﻟﻠﻪ ﺃﻥﻳﻨﺨﺪﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﻐﺎﺩﺭ ﺍﻟﻤﺘﻤﺮﺩ ﻓﻼ ﻳﺴﺘﻌﻤﻞ ﺍﻟﺤﻠﻢ ﻓﻲ ﺣﻘﻪ ، ﺑﻞ ﻳﻨﺘﻘﻢ ﻣﻨﻪ .ﻭﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﻗﻮﻝ ﻋﺎﺋﺸﺔ " ﻣﺎ ﺍﻧﺘﻘﻢ ﻟﻨﻔﺴﻪ ﺇﻻ ﺃﻥ ﺗﻨﺘﻬﻚ ﺣﺮﻣﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻨﺘﻘﻢﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ " ﻗﺎﻝ ﻓﻴﺴﺘﻔﺎﺩ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺃﻥ ﺍﻟﺤﻠﻢ ﻟﻴﺲ ﻣﺤﻤﻮﺩﺍ ﻣﻄﻠﻘﺎ ، ﻛﻤﺎ ﺃﻥﺍﻟﺠﻮﺩ ﻟﻴﺲ ﻣﺤﻤﻮﺩﺍ ﻣﻄﻠﻘﺎ ، ﻭﻗﺪ ﻗﺎﻝ - ﺗﻌﺎﻟﻰ - ﻓﻲ ﻭﺻﻒ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺃﺷﺪﺍﺀﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﺭﺣﻤﺎﺀ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻗﺎﻝ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﺍﻷﻭﻝ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺑﺎﻟﺮﻓﻊﻓﻴﻜﻮﻥ ﺇﺧﺒﺎﺭﺍ ﻣﺤﻀﺎ ﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻐﺮﺽ ﺍﻟﻤﺴﺘﻔﺎﺩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ،ﻓﺘﻜﻮﻥ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺑﺼﻴﻐﺔ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﺃﺭﺟﺢ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ . ﻗﻠﺖ : ﻭﻳﺆﻳﺪﻩ ﺣﺪﻳﺚﺍﺣﺘﺮﺳﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﺴﻮﺀ ﺍﻟﻈﻦ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻲ ﻓﻲ ﺍﻷﻭﺳﻂ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖﺃﻧﺲ ، ﻭﻫﻮ ﻣﻦ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺑﻘﻴﺔ ﺑﺎﻟﻌﻨﻌﻨﺔ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ ﻳﺤﻴﻰ ﻭﻫﻮ ﺿﻌﻴﻒ ،ﻓﻠﻪ ﻋﻠﺘﺎﻥ ، ﻭﺻﺢ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﻣﻄﺮﻑ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﻣﺴﺪﺩ
Dan dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa sebaiknya bagi seseorang yang tertimpa bahaya karena sebab menjauhinya agar tidak terjatuh bahaya lagi yang kedua kalinya.
Lafadz laa yaldaghu { لا يلدغ } dengan dirofa'kan (dengan tanda menggunakan dlommah di huruf ghainnya) menunjukkan bentuk kalimat yang menunjukkan kabar.
Al-khoththobiy berkata : lafadz itu berbentuk kabar, maknanya perintah. artinya agar orang yang beriman jadilah orang yang teguh pendiriannya dengan waspada agar tidak melakukan hal yang menuju pada kelalaian yang menyebabkan dirinya terperdaya/tertipu dua kali/berkali-kali. hal ini terkadang terkait urusan agama sebagaimana terkait urusan dunia, dan urusan agama merupakan hal yang paling utama untuk lebih waspada.
Dan diriwayatkan pula dengan mengharokati kasroh pada huruf ghainnya karena diwasholkan (disambung pada kata berikutnya) yang maknanya menunjukkan larangan. ibnu tiin berkata : seperti itulah (dengan dikasroh) kami membacanya. dikatakan : arti dari
لا يلدغ المؤمن من جحر واحد مرتين
sesungguhnya orang yang berbuat satu dosa, maka sebab hal itu dia disiksa di dunia bukan sebab hal itu dia disiksa di akhirat. saya (ahmad bin ali bin hajar al-asqolaniy) berkata : jika orang yang berpendapat hal ini menghendaki bahwa sesungguhnya keumuman kabar itu mencakup hal itu maka mungkin. jika tidak, maka sebab dari adanya hadits menentang hal itu. dan dikuatkan dengan pendapat seseorang yang menyatakan : dalam hadits ini terdapat penjelasan agar waspada dari kelalaian. dan merupakan isyarat agar seseorang orang itu cerdas senantiasa cerdas memahami suatu perkara.
Abu ubaid berkata : makna hadits itu adalah tidak seyogyanya bagi orang yang beriman ketika dia sudah tertimpa suatu bencana kembali mengulanginya.
Saya berkata : pendapat ini adalah pendapat yang dipahami oleh banyak ulama', termasuk diantaranya adalah az-zuhri yang meriwayatkan kabar (hadits) itu.
Ibnu hibban mengeluarkan sebuah riwayat dari jalur sa'id bin abdul aziz yang berkata : dikatakan pada az-zuhri ketika datang pada hisyam bin abdul malik :"Apa yang telah dilakukan padamu? dia berkata : hutang saya telah dipenuhi (dilunasi). kemudian berkata : wahai ibnu syihab kembalilah, maka kau akan diberi hutang. saya berkata : tidak. Lalu menyebutkan hadits ini.
Abu dawud ath-thoyalisi mentakhrij hadits ini, beliau berkata : seseorang tidak disiksa di dunia sebab satu dosa, maka kemudian dia disiksa di akhirat sebab dosa itu. dan beliau juga mengarahkan pada arti yang lain.
Dikatakan : yang dikehendaki dengan orang yang beriman pada hadits tersebut adalah orang yang beriman sempurna yang pengetahuannya menempatkannya pada perkara-perkara yang samar, sehingga dia waspada dari resiko yang akan terjadi. sedangkan orang yang beriman yang lalai maka terjatuh/tersengat berulang kali.
Dari penjelasan di atas bisa diketahui bahwa maksud dari hadits tersebut ada dua versi penjelasan :
- Pemberian kabar : bahwa orang yang beriman akan selalu waspada terhadap hal yang menimpanya dia tidak akan mengulangi lagi sebuah perkara atau kesalahan yang resikonya pernah dialaminya. dan pada penjelasan ini juga merupakan perintah kepada orang yang beriman agar menjadi orang yang mengerti pada setiap permasalahan dan waspada resiko yang akan terjadi agar tidak terulang kembali.
- Bentuk larangan : agar tidak menjadi orang yang lalai. larangan ini ditujukan kepada orang yang beriman, untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan karena kelalaiannya.
- Orang yang beriman yang sempurna yang mengerti terhadap suatu masalah dan resiko yang akan terjadi serta dia waspada terhadap masalah yang sama.
- Orang yang beriman yang lalai terhadap masalah yang pernah dialami serta resiko yang pernah menimpanya karena masalah tersebut.
0 comments:
Post a Comment